438 total views, 2 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan, pembangunan hijau di kabupaten ini dengan konsep memanfaatkan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan, yakni dengan mengacu dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Kukar.
DDDTLH disusun dalam rangka menyediakan dokumen yang digunakan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan wilayah, perizinan usaha, serta pengawasan terhadap aktivitas yang dapat menimbulkan dampak lingkungan,” ujarnya.
Dilajutkannya, konsultasi publik dalam penyusunan DDDTLH meupakan langkah penting untuk memastikan bahwa dokumen ini memenuhi kebutuhan semua pemangku kepentingan dan mempertimbangkan berbagai perspektif yang relevan, terutama dari masyarakat setempat yang terkena dampak langsung.
Konsultasi publik memungkinkan pemerintah dan penyusun dokumen untuk mendapatkan data lokal yang mungkin tidak tersedia dalam sumber data umum.
Pemkab Kukar pun telah menggelar Konsultasi Publik tentang dokumen DDDTLH Kukar, Senin lalu (11/11) di Ruang Mandapa III Lantai 5 Hotel Fugo, Samarinda.
Kegiatan ini diharapkan diperoleh informasi penting tentang berbagai hal, diantaranya data dan masukan lokal yang akurat, untuk meningkatkan akurasi dan relevansi DDDTLH, untuk meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat.
Kemudian untuk mengidentifikasi potensi konflik dan menyusun solusi lebih awal, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, mengintegrasikan perspektif sosial, ekonomi, dan budaya, serta mengoptimalkan implementasi dan efektivitas kebijakan lingkungan.
“Konsultasi publik dalam DDDTLH bukan hanya prosedur formal, tetapi esensi untuk menciptakan kebijakan lingkungan yang benar-benar adaptif, berkelanjutan, dan inklusif, sehingga mendukung keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup,” kata Sunggono. (Adv/ Diskominfo Kukar).