304 total views, 2 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – DPRD Kaltim mengumumkan pembentukan empat panitia khusus (pansus) untuk memfasilitasi perencanaan program kerja dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi setempat.
Pengumuman pembentukan empat pansus itu dilakukan saat Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (14/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, bertujuan untuk memastikan DPRD Kaltim siap menghadapi pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang akan dimulai pada Desember tahun ini.
Sebanyak empat pansus yang dibentuk itu adalah Pansus Renja DPRD Kaltim, diketuai Sarkowi V. Zahry, Pansus Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim diketuai oleh Baharuddin Demmu, Pansus Pedoman Penyusunan Pokir diketuai Sabaruddin Panrecalle, dan Pansus Kode Etik diketuai Jahidin Siruntu.
Adanya empat pansus ini, maka DPRD Kaltim segera melakukan penyusunan dan koordinasi dengan pihak eksekutif, sehingga berbagai hal untuk pembangunan bisa dibahas oleh masing-masing anggota pansus.
Dalam kesempatan Ananda Emira Moeis mengatakan, langkah ini sesuai dengan rencana DPRD Kaltim untuk sinkronisasi dengan agenda Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Semua berjalan sesuai agenda. Pansus dibentuk supaya bisa segera menyusun renja, pokir, maupun tata beracara, karena hal ini sudah diperlukan untuk menyesuaikan agenda dengan pemerintah provinsi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Desember 2024 hingga Januari 2025 merupakan pembahasan rancangan awal RKPD, sehingga pembentukan pansus tersebut merupakan upaya agar DPRD Kaltim dan pemerintah provinsi dapat segera membahas rencana strategis yang akan menjadi acuan pembangunan daerah di tahun depan.
Selain memastikan sinkronisasi, pansus juga bertujuan menampung aspirasi dan memperjelas arahan program pemerintah yang akan datang, agar DPRD Kaltim bisa memberikan masukan yang relevan dan konkret ke pemerintah.
Apalagi pansus yang dibentuk memiliki peran strategis sesuai dengan kebutuhan perencanaan pembangunan, Pansus Renja DPRD misalnya, akan menyusun rencana kerja DPRD dalam rangka mendukung proses penganggaran dan legislasi di tahun mendatang.
Kemudian Pansus Pokir bertugas mengumpulkan dan mengelola usulan masyarakat yang akan dimasukkan dalam program prioritas DPRD.
Pansus Pedoman Penyusunan Pokir fokus pada panduan penyusunan pokok-pokok pikiran yang menjadi dasar bagi sejumlah kebijakan DPRD.
Kemudian Pansus Kode Etik akan menjaga integritas dan profesionalisme anggota dewan dalam melaksanakan tugas. (adv/ DPRD Kaltim)