306 total views, 2 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memprioritaskan enam kulster dalam pembangunan lingkungan, terutama menyangkut penyediaan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.
“Program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan sesuai yang tertuang dalam RPJMD Kukar 2021-2026, mengarahkan pembangunan lingkungan untuk enam kluster TPA sampah di lokasi kecamatan prioritas,” ujar Kepala DLHK Kabupaten Kukar Slamet Hadiraharjo di Tenggarong, Jumat.
Sebanyak enam kluster ini berada di enam kecamatan, yakni Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Kembang Janggut, Sebulu, dan Kecamatan Samboja yang saat ini masuk wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penyediaan sarana dan prasaran pengelolaan persampahan, sudah banyak diwujudkan oleh Pemkab Kukar walaupun belum seluruhnya bisa mengatasi masalah sampah secara optimal sehingga pihaknya melakukan perbaikan dan evaluasi.
Ia mengatakan tahun ini dibangun tahap I pembangunan TPA di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan.
Lokasi TPA lainnya, seperti TPA Marangkayu, TPA Sebulu, dan TPA Kembang Janggut, dalam proses melengkapi kelengkapan dokumen sehingga ditarget sampai dengan tahun 2026 bisa terbangun semua dan bisa dimanfaatkan.
Untuk pengurangan sampah, sudah dibangun dan beroperasi tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di dua lokasi, yaitu Kelurahan Loa Tebu di Kecamatan Tenggarong dan Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu.
“Tahun ini sedang proses pembangunan di tiga lokasi, yaitu Desa Kayu Batu di Kecamatan Muara Muntai, Desa Muara Kaman Ilir di Kecamatan Muara Kaman, dan Desa Lebak Cilong di Kecamatan Muara Wis. Ada pula pembangunan dua bank sampah di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru,” katanya.
Sedangkan saat Rakor Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah di salah satu hotel di Samarinda, dua hari sebelumnya, ia juga mengatakan tahun ini DLHK Kukar mengelola anggaran total Rp87 miliar, untuk tahun depan telah diusulkan anggaran senilai Rp59 miliar.
“Usulan anggaran 2025 untuk pengelolaan persampahan sebesar Rp59 miliar lebih, kemudian untuk pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk untuk penanganan limbah B3 sebesar Rp400 juta,” kata Slamet.
Anggaran sebesar ini terdiri atas anggaran murni APBD Kukar 2024 sebesar Rp85 miliar lebih, kemudian ditambah dengan anggaran perubahan tahun ini senilai Rp1,9 miliar lebih. (adv)