1,084 total views, 2 views today
Nusantara, WARTAIKN.COM – Peran investasi swasta dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang layak huni dan dicintai oleh masyarakatnya terus berlangsung dan terwujud dalam peresmian Teras Hutan Ibu Kota Nusantara pada Rabu (25/09).
“Saya selalu mengatakan bahwa berinvestasi di IKN sama dengan membeli masa depan. Kalau Plataran sudah masuk (berinvestasi), saya yakin yang lain akan ikut berinvestasi,” ujar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat meresmikan pembangunan Teras Hutan Ibu Kota Nusantara.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan Penandatangan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan Otorita IKN dan Akta Notarill Perjanjian antara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan PT Plataran Boga Rasa.
Dengan mengusung konsep _Trail of Sister Parks_, Teras Hutan Ibu Kota Nusantara terletak di area dan jalan utama Sumbu Barat yang strategis akan mewujudkan _Venue & Dining_ yang mengedepankan alam dan kearifan lokal Nusantara dan Kalimantan Timur, dibalut dengan sentuhan khas Plataran dalam kerangka mendukung IKN sebagai kota hutan berkelanjutan.
Tahap awal Investasi akan dibangun di area 1A Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebagai investasi pembuka dengan rencana luas bangunan antara 1500 sampai dengan 2000 meter persegi.
Mengenai pembangunan tahap awal ini, Founder dan CEO Plataran Yozua Makes mengatakan, “Keberadaan Plataran di IKN adalah sebagai bagian dari optimisme Indonesia dalam mendukung Nusantara.
“Termasuk untuk menegaskan Nusantara bukan hanya ibu kota, tetapi ibu kota dengan masyarakat, kebudayaan, dan pusat pemerintahan yang hidup serta didukung oleh infrastruktur ekosistem pendukung yang dinamis dan suportif,” katanya.
Teras Hutan Ibu Kota Nusantara adalah salah satu dari lima _groundbreaking_ yang diresmikan Presiden RI di rangkaian _groundbreaking_ ke 8 ini dengan investasi mencapai Rp. 25 Miliar. Pada _groundbreaking_ kali ini, total estimasi keseluruhan nilai investasi yang masuk mencapai Rp 1,57 Trilliun, gabungan investasi yang melibatkan satu investor asing murni, dua kemitraan asing, dan dua investor domestik.