676 total views, 2 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan penghargaan senilai Rp15 juta kepada Yuni Handayani, pemuda Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang memperoleh juara tiga dalam Pemuda Pelopor Tingkat Nasional di Bidang Pendidikan.
Uang pembinaan yang ia terima bukan hanya dari Kemenpora, tapi juga dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, yakni dari Dispora Kaltim memberikan hadiah sebesar Rp12,5 juta.
Penyerahan hadiah dari Pemprov Kaltim ini secara simbolis diberikan dalam upacara Hari Sumpah Pemuda yang berlangsung pada 28 Oktober 2023, di Halaman Gelora Kadrie Oening, Samarinda, diserahkan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Pemuda yang pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ini, mendapat penghargaan bidang pendidikan karena fokus pada pendidikan anak usia dini (PAUD).
Sebelumnya, Yuni mendirikan yayasan yang diberi nama ‘Kaindea Study Center’, di Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda. Lokasi yayasan ini tidak jauh dari rumahnya.
Yayasan tersebut memiliki dua warna pendidikan usia dini, yakni PAUD dan TK. Keduanya diberi nama Cakrawala Kaki Langit (Cakala).
“Di yayasan ini anak-anak tidak hanya sebatas berkumpul dan belajar, tapi kami fokus pada pendidikan karakter anak, untuk menyiapkan generasi yang cerdas dan berkarakter,” kata Yuni pada Minggu, 29 Oktober.
Perempuan asal Samarinda ini berhasil meraih juara 3 dalam Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Nasional 2023, setelah sebelumnya bersaing ketat dengan 15 peserta lainnya dari berbagai provinsi di Indonesia.
Pemilihan Pemuda Pelopor merupakan kegiatan yang digarap oleh Deputi Bidang Pengembangan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (RI).
“Tentu saja saya sangat terharu. Terharunya bukan karena pencapaian yang didapat sekarang, tapi karena proses yang yang aku lalui selama ini, yakni dari proses panjang tersebut sehingga bisa membuat diriku menjadi seperti sekarang,” kata Yuni. (Abn/ Adv/ Dispora Kaltim)