Mulai 15 Juni Masa Relaksasi Tahap Kedua Dimulai

 298 total views,  4 views today

SAMARINDA. Setelah melakukan masa relaksasi tahap pertama, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 melakukan evaluasi, selanjutnya melakukan masa relaksasi tahap kedua yang akan dimulai 15 Juni 2020.
Rapat evaluasi masa relaksasi tahap pertama sendiri dilakukan melalui video conference di kediaman masing-masing dipimpin Walikota Samarinda, Syaharie Jaang selaku Ketua GTPP Covid-19 diikuti Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Dandim Samarinda Kolonel Kav Tomi Kaloko Utomo, Sekda Kota Sugeng Chairuddin, Asisten I Setda Tejo Sutarnoto, Asisten II Nina Endang Rahayu, Asisten III Ali Fitri Noor, Kepala Diskominfo Aji Syarif Hidayatullah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ismed Kusasih, BPBD, OPD dan Camat, serta seluruh anggota GTPP Covid-19, Sabtu (13/06) malam.
Ismed menyampaikan hasil evaluasi selama masa relaksasi tahap pertama menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda sudah memasuki hari ke 13 masa relaksasi. Sampai saat ini perkembangan dari Covid-19 sesuai yang diharapkan tidak ada peningkatan yang signifikan dan yang ada beberapa penambahan kasus selama masa relaksasi semua dari luar dan itu membuktikan tidak ada transmisi lokal.
“Karena ini bukan saja kita selalu melakukan screening, tetapi kita juga melakukan swab test massal di beberapa tempat-tempat keramaian seperti pasar-pasar tradisional, beberapa perkantoran dan  Alhamdulillan hasilnya semua negatif,” terangnya.
Dikatakannya pasien-pasien yang positif angka kesembuhannya juga cepat.
“Dari 59 orang yang terkonfirmasi positif tersisa 11 orang yang dirawat di rumah sakit karantina dan semoga hasil swab yang keluar besok menyatakan negatif mereka juga bisa pulang,” tambah Ismed.
Syaharie Jaang mengatakan jika melihat perkembangan setelah melaksanakan masa relaksasi tahap pertama tanggal 1 Juni 2020 kegiatan masyarakat seperti sudah normal, seperti tempat-tempat ibadah seluruh agama sudah berjalan dan menerapkan protokol kesehatan, walaupun masih ada beberapa yang tidak menggunakan masker, tetapi tetap harus selalu mensosialisasikannya.
“Semoga kondisi ini cepat normal, sehingga ekonomi maupun kebutuhan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan semua dalam lindungan Allah SWT,” harap Jaang.
Terhitung 15 Juni lanjut Sugeng relaksasi tahap kedua dimulai, diantaranya seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda kembali beraktifitas di kantor selain itu juga Puskesmas membuka pelayanan rawat inap 24 jam dan semua layanan terutama SPM kesehatan masyarakat di dalam gedung puskesmas, posyandu dibuka sebanyak 50% dan total jumlah posyandu per puskesmas dengan layanan standar dan protokol kesehatan, serta KPU lanjut proses tahapan Pilkada.
“Walaupun ASN masuk, tetapi masih akan dibatasi dengan ASN yang mempunyai penyakit-penyakit bawaan, utamanya yang berusia 50  tahun keatas, maka wajib mendapatkan surat keterangan kesehatan dari Dinas Kesehatan,” ucap Sugeng.
Kemudian lanjutnya waktu bekerja di kantor wajib menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak, menggunakan masker dan masing-masing membawa hand sanitizer, serta setiap jam pulang jam kerja ruangan wajib disemprot desinfektan.
“Di awal memasuki masa relaksasi tahap kedua akan diadakan swab test dan rapid test kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda dan semua staf di lingkungan Balaikota,” tambah Sugeng. (eko/don/kmf-smd)

wartaikn.com @ 2023