681 total views, 8 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan sertifikasi produk halal sebagai upaya meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam mendorong sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal, Kamis (19/6/2025).
Acara yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Dafip Haryanto. Pelatihan dihadiri 70 peserta termasuk perwakilan dari IPARI Kalimantan Timur dan Kantor Kementerian Agama Kukar.
Dafip menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan tanggung jawab moral dan spiritual yang tidak dapat diabaikan dalam era globalisasi saat ini. Proses sertifikasi halal memiliki kompleksitas tinggi sehingga memerlukan pemahaman mendalam dari para penyuluh agama sebagai garda terdepan.
“Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam mendorong sertifikasi halal bagi UMKM dan pelaku usaha di daerah kita. Serta dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan di lapangan,” ujarnya saat menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah.
Materi pelatihan mencakup prinsip dasar sertifikasi halal, regulasi dan standar halal Indonesia, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Peserta juga mempelajari kebijakan Jaminan Produk Halal sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 dan regulasi turunannya.
Pelatihan ini memiliki nilai strategis mengingat penyuluh agama berperan memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat mengenai pentingnya produk halal. Di era globalisasi, tantangan menjaga kehalalan produk menjadi semakin kompleks dan memerlukan pendekatan komprehensif.
Acara dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kukar, Pengurus Wilayah IPARI Kaltim, dan Ketua IPARI Kukar Endy Haryono beserta jajaran. Sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, IPARI, dan pelaku usaha perlu ditingkatkan untuk mempermudah akses sertifikasi halal.
Penyuluh agama diharapkan menjadi agen perubahan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Kukar. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong ekonomi syariah nasional.
(Adv)