Afif Rayhan Soroti 22 Persen Warga Samarinda Belum Terlayani Air Bersih

Anggota DPRD Kaltim Afif Rayhan Harun
Anggota DPRD Kaltim Afif Rayhan Harun

 233 total views,  2 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Persoalan air bersih di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan serius, kali ini datang dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Afif Rayhan Harun.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada kemajuan dalam layanan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), namun ketersediaan air bersih masih menjadi keluhan utama masyarakat yang belum terselesaikan secara merata.

“Memang banyak sekali keluhan terkait air bersih di Samarinda. Saya akui itu. Hampir di setiap titik reses yang saya datangi, keluhannya selalu soal air bersih. Ini sebenarnya sudah jadi ‘musuh’ saya sejak lama,” ujar Afif.

Menurut Afif, berdasarkan data terakhir yang diterimanya, cakupan layanan air bersih di Kota Samarinda telah mencapai 78 persen, menyisakan 22 persen wilayah yang belum terlayani secara memadai.

Namun, untuk memenuhi kebutuhan sisa tersebut, dibutuhkan anggaran besar yang tidak sedikit, sehingga ia terus mendorong pihak berwenang menambah layanan tersebut.

“Pak Wali Kota Samarinda sempat menyampaikan ke kami di DPRD Provinsi Kaltim, bahwa untuk memenuhi sisa 22 persen itu dibutuhkan sekitar Rp2 triliun. Ini bukan angka kecil, tapi kita harus pikirkan caranya karena air bersih bukan sekadar fasilitas, ini hak dasar masyarakat,” katanya.

Afif juga menyoroti kinerja PDAM Samarinda. Meski sebelumnya ia mengaku cukup kritis terhadap layanan PDAM, kini ia melihat adanya perbaikan dari waktu ke waktu.

“Dulu saya cukup keras pada PDAM. Tapi kalau kita lihat statistiknya sekarang, memang kinerja PDAM semakin membaik. Tinggal kita berikan sedikit waktu untuk restorasi dan pembenahan. Kita dorong agar mereka bisa memenuhi target 100 persen layanan,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda, Afif menyatakan komitmennya untuk terus mendorong realisasi pembangunan infrastruktur air bersih.

Ia juga menyerukan sinergi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pusat untuk menutup kesenjangan layanan tersebut. (Adv).

wartaikn.com @ 2023