Gratis Pol Diharapkan Mampu Cetak Generasi Kompetitif

RDP Komisi IV
RDP antara Komisi IV DPRD Kaltim, Biro Kesra, dan perwakilan perguruan tinggi di Kaltim

 258 total views,  73 views today

Samarinda,WARTAIKN.CKM – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Baba, berharap bahwa adanya program pendidikan Gratis Pol di perguruan tinggi akan mampu mencetak generasi unggul dan kompetitif, karena program ini menekankan layanan dan kualitas pendidikan.

“Keberadaan program Gratis Pol diharapkan akses pendidikan bagi masyarakat semakin terbuka, menciptakan generasi muda lebih kompetitif dan berdaya saing,” ujar Baba saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, tiga hari lalu.

Untuk itu, DPRD Kaltim pun mendorong pembuatan Peraturan Daerah Pendidikan guna memperkuat regulasi terkait Program Gratis Pol, kemudian ditindaklanjuti setelah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Pendidikan Tinggi Tahun 2025 resmi diterbitkan.

“Regulasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program, sehingga semakin banyak mahasiswa Kaltim yang dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya,” kata Baba.

RDP tersebut yang membahas tentang implementasi program Gratis Pol untuk perguruan tinggi dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, sejumlah anggota Komisi IV seperti Agusriansyah Ridwan dan Sarkowi V. Zahry.

Hadir selain unsur DPRD Kaltim adalah Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim Dasmiah, kemudian 16 perwakilan perguruan tinggi dan sekolah tinggi dari berbagai daerah yang tersebar di Kaltim.

Dalam kesempatan itu Darlis menyoroti tentang pentingnya keselarasan jadwal pembayaran UKT dengan kalender akademik perguruan tinggi. Perbedaan antara perguruan tinggi dan kalender anggaran Pemprov Kaltim harus diperhatikan agar pembayaran tetap berjalan lancar tanpa mengganggu operasional kampus.

Selain itu, lanjut Darlis, ada perubahan kebijakan terkait batas usia mahasiswa S3 bagi tenaga pendidik guru dan dosen yang kini naik menjadi 45 tahun, hal ini untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan. (Adv)

wartaikn.com @ 2023