260 total views, 260 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mengatakan, aturan kuota 30 persen untuk perempuan dalam Pemilu Legislatif yang telah lama diterapkan, mampu mendorong kaum perempuan terlibat aktif di dunia politik, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/ kota.
“Aturan ini telah berhasil mendorong keseimbangan representasi gender di dunia politik. Bahkan polanya kini pun bergeser, yakni bukan sekadar memenuhi gender, namun sudah ke tingkat profesionalitas karena banyaknya perempuan yang terlibat,” kata Nanda sapaan akrabnya.
Ia pun mengapresiasi perkembangan positif terhadap kemampuan maupun keberanian perempuan dalam berpolitik hingga di bidang lain, hal ini sebagai bukti bahwa kesadaran terhadap pentingnya keterwakilan perempuan terus meningkat, baik kesadaran oleh publik maupun kesadaran dari perempuan itu sendiri.
“Aturan kuota 30 persen telah menghasilkan produk yang bukan hanya keterwakilan perempuan, tapi juga kinerja yang baik. Ketentuan ini memberikan peluang bagi perempuan untuk berkontribusi lebih banyak dalam politik,” kata Nanda.
Semakin tingginya peran perempuan dalam ranah politik, maka makin tinggi pula produk hukum yang berpihak ke perempuan, sementara produk hukum tersebut mencakup banyak aspek, mulai bidang ekonomi, sosial, hingga sejumlah kebijakan yang pro terhadap perempuan.
Di bidang ekonomi misalnya, selama ini perempuan memiliki peran positif dalam pertumbuhan ekonomi kecil, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga ke depan jika didukung dengan produk hukum pemberdayaan ekonomi yang dijalankan perempuan, maka akan makin kuat posisi mereka di dunia usaha. (Adv)