Kaltim Kaji Pengelolaan Pihak Ketiga di Lahan Parkir Gelora Kadrie Oening

Salah satu lokasi di Kompleks Gelora Kadrie Oening
Salah satu lokasi di Kompleks Gelora Kadrie Oening

 522 total views,  4 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melakukan kajian untuk pengelolaan lahan parkir di Gelora Kadrie Oening Samarinda, yakni dengan melibatkan pihak ketiga.

Rencana penerapan tarif parkir di kompleks ini terus coba dimatangkan, mengingat banyak pertimbangan yang harus diperhatikan, agar penerapan retribusi ini tidak memberatkan masyarakat, teritama pengunjung, kemudian juga untuk meningkatkan keamanan.

Wacana retribusi ini dianggap sebagai solusi mengatasi keterbatasan lahan parkir yang digunakan bersama dengan Convention Hall Samarinda yang dikelola oleh Biro Umum Pemprov Kaltim, sehingga dibutuhkan koordinasi antara kedua pihak, yakni UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga dan Biro Umum.

“Kami mengelola stadion, sementara Biro Umum mengelola Convention Hall, tetapi keduanya bergantung pada satu area parkir yang sama, yakni di Gelora Kadrie Oening,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi.

Ia menjelaskan, ketika lapangan parkir di Convention Hall penuh karena adanya acara dengan melibatkan banyak orang, maka pihaknya akan menawarkan area di stadion. Hal ini dinilai sebagai solusi sementara yang bisa dilakukan.

Adanya kerja sama ini, Junaidi mengatakan perlu adanya peningkatan pengelolaan di kawasan parkiran, yakni ketika tarif parkir diberlakukan, maka pengunjung akan merasa lebih nyaman dan aman saat meninggalkan kendaraan mereka.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, yakni mereka yang datang dengan membawa kendaraan, merasa nyaman saat meninggalkan kendaraan mereka,” ujarnya.

Salah satu kendala terbesar dalam penerapan retribusi parkir ini adalah kekurangan petugas yang memadai, karena petugas yang ada saat ini lebih difokuskan pada fungsi pengamanan.

Berkaca dari keterbatasan yang ada, ada opsi untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir, namun opsi ini masih terus dikaji dan dimatangkan pihaknya.

“Kami sedang mempelajari kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga, tapi kami harus memastikan adanya dasar hukum yang jelas serta sistem yang sesuai, supaya semua berjalan lancar” kata Junaidi. (adv/ Dispora Kaltim)

wartaikn.com @ 2023