Anggaran BNK Paser Terpangkas Tinggi di Tengah Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Pemusnahan barang bukti Narkotika
Kepala BNK Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, SH memusnahkan barang bukti narkotika

 1,458 total views,  4 views today

Anggaran BNK

Pemusnahan barang bukti Narkotika
Kepala BNK Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, SH memusnahkan barang bukti narkotika

Tanah Grogot, WARTAIKN.COM, Anggaran untuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser untuk tahun 2024 terpangkas cukup besar hingga mencapai 65 persen ketimbang tahun ini, sehingga hal ini dikhawatirkan menurunkan kinerja dalam upaya penanggulangan ancaman penyalahgunaan narkoba.

Dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah itu sepertinya akan sulit karena anggaran yang selama ini menjadi senjata utama BNK Paser terpangkas sangat besar.

“Tentu kami sangat menyayangkan mengapa anggaran justru dipangkas, bukan bertambah,” kata Kepala BNK Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, SH saat dihubungi dari Samarinda, Sabtu.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024, alokasi anggaran untuk BNK Paser hanya sebesar Rp200 juta. Nilai ini turun drastis hingga 65 persen dari dua tahun sebelumnya, yaitu dalam APBD 2022 dan 2023 anggaran yang diterima BNK Paser masing-masing sebesar Rp504,93 juta.

Kebijakan pemangkasan anggaran penanganan dan penanggulangan narkoba tahun 2024 di Paser akan berimplikasi terhadap kinerja lembaganya. Padahal peredaran narkotika di Bumi Daya Taka itu sudah sampai pada titik yang memprihatinkan karena hampir semua kecamatan ada kasus narkotika.

“Harusnya semua pihak berkomitmen memerangi narkotika, tapi bagaimana mau berperang kalau pelurunya dipangkas sampai 65 persen,” katanya.

Hal yang disampaikan Masitah bukan tanpa alasan, karena berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polres Kabupaten Paser, selama periode Januari hingga awal Mei 2023, ada 34 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 47 tersangka yang berhasil diungkap aparat Polres Paser.

Apalagi dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kabupaten Paser berada di urutan keempat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Seharusnya, hal itu menjadi peringatan bagi para pemangku kepentingan di wilayah yang secara geografis dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

Dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba diperlukan keseriusan dan komitmen bersama, karena yang dipertaruhkan adalah generasi muda, masa depan daerah dan bangsa.

Terlebih dalam membentuk kekuatan dalam memerangi narkoba cukup sulit dan dibutuhkan sinergitas serta kerja keras untuk menemukan solusi.

“Dengan anggaran yang minim tersebut, bagaimana BNK Paser bisa berbuat banyak melakukan kegiatan pengawasan di pintu-pintu masuk peredaran narkoba,” katanya.

Meski demikian, Masitah menegaskan pihaknya akan tetap berupaya maksimal untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Paser.

“Namun sekali lagi kami menyayangkan atas minimnya dukungan terhadap BNK, tapi kita tetap berkomitmen dan tidak main main terhadap siapapun yang terlibat peredaran dan pengguna Narkotika, kita tetap nyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya. (gal)

wartaikn.com @ 2023