DPRD Kaltim Kawal Pencemaran Sungai Sangasanga

Muhammad Samsun
Muhammad Samsun

 394 total views,  2 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menyatakan, adanya pencemaran Sungai Sangasanga yang diduga berasal dari aktivitas migas harus segera direspons serius oleh Pertamina.

Menurutnya, sebagai perusahaan negara yang memiliki hak eksplorasi minyak di wilayah tersebut, Pertamina tidak bisa tinggal diam, namun harus segera bertindak cepat.

“Kalau memang benar sumber pencemaran berasal dari Pertamina, maka tidak ada alasan untuk menunda tindakan. Pertamina harus bertanggung jawab baik dari sisi penanganan maupun pemulihan lingkungan,” ujarnya.

Hal ini menyangkut keluhan warga dan temuan lapangan yang menunjukkan adanya indikasi pencemaran minyak di perairan tersebut, sehingga perusahaan sekelas Pertamina tidak boleh mengabaikan dampak sosial dan ekologis dari operasionalnya.

“Jangan karena status BUMN lalu bebas dari pemanggilan atau pemeriksaan. Semua badan usaha, termasuk milik negara, tetap harus tunduk pada aturan lingkungan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Samsun juga menegaskan bahwa DPRD memiliki wewenang untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan besar seperti Pertamina, dalam rangka meminta pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan alam.

“DPRD akan terus mengawal kasus pencemaran sungai ini agar masyarakat mendapatkan keadilan, dan agar kerusakan lingkungan tidak berlanjut,” katanya.

Siapa pun yang melakukan pencemaran, katanya lagi, harus bertanggung jawab. Itu prinsip dasar dalam perlindungan lingkungan. Tidak boleh ada yang kebal. (Adv)

wartaikn.com @ 2023