437 total views, 2 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada sejumlah wilayah di kabupaten ini menjadi prioritas percepatan pembuatan sertifikasi tanah, karena selain merupakan kawasan industri juga menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sejumlah wilayah strategis seperti Sangasanga dan Jonggon menjadi perhatian utama pembuatan sertifikasi tanay karena masuk dalam kawasan industri dan wilayah penyangga IKN,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kukar Alfian Noor.
Ia menyatakan bahwa dari 2.900 bidang tanah dan bangunan yang merupakan aset milik Pemkab Kukar, baru sekitar 480-an bidang tanah yang berhasil disertifikasi.
Untuk itu, pada 2025 ini pihaknya berharap dapat melakukan sertifikasi 100 bidang tanah milik Pemkab Kukar, sehingga ia mengajak OPD menyiapkan data pendukung kelengkapan sertifikasi lahan tersebut, sedangkan bidang tanah lainnya akan dilakukan sertifikasi ke depannya lagi.
Hal ini ia katakan saat mendampingi Sekda Kukar Sunggono menerima Peta Pembuatan Zona Nilai Tanah (ZNT) Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar.
Peta Zona Nilai Tanah kegiatan tahun 2024 ini diserahkan oleh Kepala BPN Kukar Heru Maulana kepada Sekda Sunggono, disaksikan Plt. Kepala Dispertaru Alfian Noor, di Ruang Rapat Sekda, Rabu (25/6) .
Sunggono mengatakan bahwa selama ini masih banyak anggapan bahwa nilai tanah sama rata, meski lokasinya berbeda. Seperti tanah di pinggir jalan utama dengan yang berada di belakang tanpa akses jalan, sering dihargai sama, namun dengan adanya ZNT ini, penilaian menjadi lebih akurat dan adil.
Ia berharap selain di Kecamatan Muara Badak yang dikerjakan sejak 2024, program ZNT dapat berlanjut ke kecamatan lain di Kukar, agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan. (Adv