375 total views, 2 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM — Keluhan masyarakat terhadap layanan rumah sakit berbasis BPJS Kesehatan terus menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)
Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, menilai bahwa ketentuan waktu konsultasi pasien yang dibatasi 5 hingga 10 menit per orang sangat tidak manusiawi, terutama untuk kasus-kasus kompleks.
“Apakah cukup 5 menit bagi dokter untuk memahami keluhan dan memberikan penanganan yang tepat? Ini bukan pabrik produksi massal. Kita bicara tentang nyawa dan kesehatan,” tegas Darlis, Selasa (17/6).
Ia menyebutkan bahwa sistem kuota pasien dokter di rumah sakit kerap menyebabkan pasien ditolak karena kuota harian sudah habis, padahal pasien sudah datang jauh-jauh dari rumah.
“Ada pasien yang datang pagi-pagi, tapi tidak bisa ditangani karena kuota dokter sudah penuh. Ini karena waktu konsultasi dipukul rata. Seharusnya ada fleksibilitas. Untuk pasien rawat jalan, mungkin cukup 2–3 menit, tapi untuk pasien dengan penyakit kronis jelas butuh waktu lebih,” katanya.
Darlis meminta BPJS Kesehatan melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan agar kualitas pelayanan tidak dikorbankan demi efisiensi prosedural semata. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara manajemen rumah sakit dan BPJS agar keluhan masyarakat tidak terus terjadi.
“Komisi IV DPRD Kaltim membuka ruang aspirasi bagi warga yang mengalami kendala dalam pelayanan BPJS Kesehatan, dan berkomitmen untuk menyuarakan keluhan tersebut kepada kementerian terkait,” pungkasnya. (Adv)