285 total views, 22 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program Gratispol menegaskan komitmennya untuk menanggung biaya kuliah mahasiswa, termasuk mereka yang telah lebih dulu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama perwakilan perguruan tinggi dan Pemprov Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Menurut Darlis, mahasiswa yang sudah masuk melalui jalur undangan dan terlanjur membayar UKT akan mendapatkan pengembalian dana setelah perguruan tinggi menyerahkan data resmi ke Pemprov.
“UKT yang sudah dibayarkan akan dikembalikan. Saat ini prosesnya menunggu verifikasi dari pemerintah provinsi. Targetnya, setelah PKS ditandatangani Agustus, dana bisa cair paling lambat September 2025,” katanya.
Muhammad Darlis juga menyampaikan bahwa tanggung jawab administratif berada pada perguruan tinggi, bukan mahasiswa.
“Kami minta mahasiswa tidak bingung mencari tautan atau formulir pendaftaran Gratispol secara pribadi. Ini program antar lembaga, bukan perorangan,” tegasnya. (Adv)