322 total views, 322 views today
Bontang, WARTAIKN.COM – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke PT Indominco Mandiri, sekaligus membahas banyak hal terkait komitmen perusahaan terhadap CSR, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta keberpihakan kepada tenaga kerja lokal.
Kunjungan kerja ke Indominco Mandiri di Kota Bontang pada Kamis (15/5) ini merupakan bagian dari Komisi IV dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap dunia industri, termasuk sektor pertambangan.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi mengatakan, pembahasan atau diskusi difokuskan pada beberapa persoalan strategis, meskipun tidak ada kunjungan langsung ke lapangan.
“Kunjungan ini hanya diskusi di kantor, karena kami masih memiliki beberapa agenda lainnya. Namun ada sejumlah catatan penting yang kami sampaikan,” ujar Darlis.
Ia juga mengingatkan agar program corporate social responsibility (CSR) atau tanngung jawab sosial tidak tumpang tindih dengan program pemerintah, seperti pembebasan UKT oleh Pemprov Kaltim.
“Untuk itu, perusahaan bisa mengalihkan bantuan pendidikan ke kegiatan lain yang masih seputar kebutuhan pendidikan, seperti biaya hidup mahasiswa kurang mampu,” katanya.
Sedangkan terkait ketenagakerjaan, Komisi IV mendesak perusahaan memberikan pelatihan keterampilan kepada warga lokal, karena alasan kurangnya tenaga kerja lokal akibat minimnya keterampilan tidak bisa dijadikan dalih.
Kalau memang kurang terampil, katanya, maka perusahaan harus membantu meningkatkan, yakni dengan mengadakan pelatihan berbasis kebutuhan industri agar warga sekitar bisa terserap bekerja, ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial.
“Meskipun PT Indominco telah mengantongi berbagai penghargaan dalam pengelolaan lingkungan, namun laporan masyarakat menunjukkan masih ada persoalan serius yang perlu dibenahi,” katanya.
Seperti isu normalisasi sungai, reklamasi bekas tambang, dan penanganan banjir masih menjadi keluhan masyarakat, sehingga hal ini pun harus menjadi perhatian.
“Kekhawatiran juga muncul terkait lokasi instalasi pengolahan limbah (waste treatment plant) yang dekat dengan Sungai Santan, sehingga hal ini dikhawatirkan berpotensi mencemari lingkungan,” kata Darlis. (Adv)