Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim: Perusahaan Dilarang Gunakan Jalan Umum

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin (ist)

 492 total views,  4 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin menyatakan bahwa aktivitas kendaraan perusahaan yang mengangkut produksi mereka, tidak boleh menggunakan jalan umum karena selain bisa merusak struktur jalan juga mengganggu aktivitas pengguna jalan.

“Kaltim sudah memiliki regulasi, bahkan telah merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2016 terkait penggunaan jalan umum. Intinya, perusahaan punya kewajiban membangun jalur sendiri agar tidak mengganggu lalu lintas masyarakat,” tegas Salehuddin.

Aturan ini mengacu pada regulasi di atasnya yakni Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam aturan ini secara tegas mewajibkan perusahaan pertambangan memiliki jalan khusus.

Pernyataan ini disampaikan karena adanya insiden yang terjadi di Muara Kate, Kabupaten Paser pada November 2024, yakni terjadi bentrokan antara warga dan perusahaan yang diduga menggunakan jalan umum untuk aktivitas pertambangan dan mengakibatkan satu warga meninggal.

“Kasus ini telah berlangsung lebih dari lima bulan tanpa kejelasan pelaku. Hal ini sangat disayangkan. Kalau kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, maka siapa yang salah harus ditentukan sesuai hukum. Aparat harus bekerja dengan baik, tegas, dan profesional,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa penggunaan jalan umum oleh perusahaan baik pertambangan maupun perkebunan, tidak dibenarkan sesuai dengan regulasi daerah yang sudah direvisi.

“Kasus di Muara Kate seharusnya menjadi pelajaran penting. DPRD Kaltim bahkan telah melakukan pembahasan internal dan memberikan penegasan serta rekomendasi kepada aparat penegak hukum agar masalah ini ditangani secara tuntas dan transparan,” ujarnya.

Ketegasan aparat, kata ia, merupakan hal penting agar tidak muncul persepsi negatif atau ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum, sehingga kasus ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang di masa mendatang. (Adv)

wartaikn.com @ 2023