266 total views, 54 views today
Mahulu, WARTAIKN.COM – Sebanyak tiga pasangan calon (paslon) bersiap mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, yang dijadwalkan digelar pada 24 Mei mendatang, meski sebelumnya salah satu paslon telah dinyatakan diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi.
Kepastian tetap adanya tiga paslon tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahulu menyatakan menerima pendaftaran paslon untuk PSU sebagai paslon pengganti yang telah didiskualifikasi.
“Partai Demokrat, PAN, dan PKB, selaku partai pengusung telah sepakat dan melakukan verifikasi atas Angela Idang Belawan dan Suhuk, sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada kontestasi PSU ini,” ujar Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti di Ujoh Bilang, Mahulu, Selasa.
Sedangkan dua paslon lainnya adalah Novita Bulan – Artya Fathra Marthin, lantas Yohanes Avun – Y Juan Jenau. Sebelumnya, paslon yang didiskualifikasi oleh MK adalah paslon nomor urut 3, yakni Owena Mayang Shari – Stanislaus Liah.
“Kami terus berupaya maksimal dengan harapan PSU ini berjalan lancar, kondusif dengan memberdayakan setiap sumber daya yang ada. Sesuai arahan KPU RI bahwa PSU Mahulu harus terlaksana dengan baik tanpa ada celah kesalahan sedikitpun,” kata Paulus.
Ia menuturkan bahwa adanya PSU ini maka Kabupaten Mahulu kini menjadi perhatian publik nasional, karena daerah ini dikenal sebagai salah satu peserta pemilu ulang di antara 24 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
“Untuk pendaftaran paslon pengganti telah dibuka pada 8-10 Maret kemarin. Semua proses dilakukan dengan transparan dan adil. KPU Mahulu menyatakan menerima paslon yang diusung oleh tiga parpol tersebut,” katanya lagi.
Setelah ini pihaknya akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada paslon pengganti, yakni pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSU Abdul Wahab Syaranie Samarinda dengan rentang waktu tahapan sampai 14 Maret.