Rasionalisasi Anggaran di Kukar Tak Ganggu Kinerja

Bupati Kukar
Bupati Kukar Edi Damansyah. (foto: Prokom Kukar)

 546 total views,  2 views today

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyebut rasionalisasi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, tetap berjalan tanpa mengganggu kinerja.

Untuk perhitungan efisiensi anggaran saat ini prosesnya sedang berjalan dan ditargetkan rampung pada Maret 2025, dengan seluruh program dan kegiatan belanja dicantumkan dalam APBD 2025 terasionalisasi dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Insyaallah efisiensi ini tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu program kerja di Kabupaten Kukar,” ujar bupati saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang dikemas dalam ‘Ngapeh Hambat”, diikuti para Asisten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Kukar.

Dalam rakor yang digelar di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Senin (17/2) itu, Bupati Kukar didampingi oleh Wabup Rendi Solihin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono.

Dalam proses rasionalisasi ini, Edi menyebut kemungkinan ada perubahan regulasi yang bergantung pada revisi peraturan, namun ia memastikan pemda akan terus berkomunikasi dengan DPRD untuk menyesuaikan teknis pelaksanaannya.

Sedangkan anggaran hasil efisiensi dan realokasi APBD Kukar 2025 akan dialihkan ke sejumlah belanja yang lebih penting, seperti untuk menutupi defisit sisa lebih perhitungan anggaran 2024, pembayaran sisa utang kepada pihak ketiga, penganggaran haji, dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru saja diangkat.

Sejumlah belanja yang dilakukan efisiensi antara lain anggaran perjalanan dinas pada semua OPD, yakni dengan pemangkasan antara 40-75 persen dari alokasi awal yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD Kukar 2025. (Adv).

wartaikn.com @ 2023