976 total views, 2 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Inflasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Januari mengalami penurunan, dari 1,47 persen pada Desember 2024 menjadi 0,21 persen di Januari 2025.
Penurunan terjadi karena adanya deflasi alias harga yang menurun dari kelompok perumahan yang meliputi perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang minus 8,77 persen.
“Sedangkan penyumbang inflasi Kaltim sebesar 0,21 persen ini, yang terbesar dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi sebesar 3,43 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda Senin.
Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki mengalami inflasi sebesar 1,28 persen, kelompok perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga minus 0,08 persen, kelompok kesehatan berinflasi 1,78 persen, kelompok transportasi minus 0,36 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya berinflasi tinggi mencapai 5,75 persen.
“Inflasi year on year (y-on-y) Kaltim yang sebesar 0,21 persen tersebut dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 105,86. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Balikpapan sebesar 0,36 persen dengan IHK sebesar 106,47, inflasi terendah terjadi di Kota Samarinda sebesar 0,10 persen dengan IHK sebesar 105,26,” katanya.
Sebaliknya, terjadi deflasi year on year (y-on-y) di Kabupaten Penajam Paser Utara, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga minus 0,13 persen dengan IHK sebesar 106,20.
“Secara umum, inflasi y-on-y di Kaltim terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, antara lain kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,55 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,08 persen,” kata Yusniar.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks antara lain kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 8,77 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,08 persen, kelompok transportasi 0,36 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,60 persen.