458 total views, 2 views today
Nusantara, WARTAIKN.COM – Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono, menyatakan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh investor di IKN sampai saat ini tetap berlanjut, ada yang proses pekerjaan fisik, ada yang tahp desain, bahkan ada yang hampir menyelesaikan pekerjaan.
Setiap investor yang melakukan groundbreaking telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN.
Dalam PKS ini, tercantum rencana pembangunan yang mencakup tahapan dan jadwal proyek. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban investor memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.
“Investor yang sudah groundbreaking memiliki jadwal pembangunan yang jelas dalam PKS. Saat ini, ada yang masih dalam tahap desain, ada yang sudah mulai membangun, dan beberapa bahkan sudah menyelesaikan pembangunan serta mulai beroperasi. Jadi semuanya berjalan sesuai timeline,” ungkap Agung, Sabtu.
Ia menekankan bahwa fleksibilitas dalam jadwal ini diperlukan untuk memastikan kualitas proyek, mulai dari desain hingga pelaksanaannya. Otorita IKN juga terus memantau kemajuan setiap proyek agar tetap sesuai dengan target.
Selain itu, Agung Wicaksono mengatakan, fokus pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saat ini adalah WP 1A yang infrastrukturnya sudah siap.
Agung juga mengatakan bahwa minat investor yang telah melakukan groundbreaking sudah meluas ke Wilayah Pengembangan 1B dan 1C, meskipun infrastruktur dasar di area tersebut masih dalam proses untuk dibangun. (gal)