649 total views, 4 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebaho Ulaq berhasil membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan pasar desa, sehingga aturan ini bisa menjadi dasar bagi aparatur desa dan pengelola pasar dalam mengatur dan melakukan tata kelola pasar desa.
“Perdes Tata Kelola Pasar Desa Lebaho Ulaq sudah jadi, sehingga regulasi ini tentu menjadi dasar dalam pengelolaan pasar, baik pengelolaan mulai retribusi, sampah, dan lainnya yang terkait dengan tata kelola pasar,” ujar Mahyudin, Sekretaris BPD Lebaho Ulaq di Balikpapan, Jumat (6/12).
Ia mengatakan bahwa meski pasar desa masih dalam tahap pembangunan dan sudah 80 persen progresnya, namun pasar tersebut sudah dijadikan tempat jual beli antara pedagang dan konsumen, karena pasar tersebut memang sudah lama ada.
Ia mengatakan, pasar ini perlu pembenahan karena kurang representatif, sedangkan secara ekonomi, keberadaannya sangat membantu masyarakat, karena pedagang bisa hidup dari komoditas yang dijual, sementara masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dari pasar.
“Mereka yang belanja ke pasar ini bukan hanya penduduk di Desa Lebaho Ulaq, tapi juga dari desa tetangga, makanya pasar ini cukup ramai. Dengan banyak warga yang belanja di pasar desa ini, tentu diharapkan Pendapatan Asli Desa (PADes) bisa meningkat,” katanya.
Mahyudin juga mengatakan bahwa pembangunan pasar desa Lebaho Ulaq berasal dari Dana Desa dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur. Asalnya dibangun menggunakan Dana Desa, tapi kemudian ada Bankeu Kaltim juga masuk karena dari Dana Desa masih kurang,” katanya.
Ia juga mengatakan, pasar ini diharapkan bisa menjadi gerakan maju bersama oleh masyarakat lokal, agar bisa memunculkan inovasi dari produk tertentu, seperti gula merah agar bisa menjadi lebih dikenal luas.
“Produksi gula merah Lebaho Ulaq sangat unggul dan berkualitas, makanya sudah banyak pedagang yang datang ke desa untuk membeli gula merah yang kemudian dijual lagi. Ada sekitar 30 perajin gula merah di Desa Lebaho Ulaq,” katanya. (Adv/ Diskominfo Kukar)