Samsun: Eks Tambang Batu Bara Masih Membahayakan Warga

Muhammad Samsun
Muhammad Samsun

 522 total views,  2 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Muhammad Samsun mengatakan, kawasan eks pertambangan batu bara yang tersebar di sejumlah daerah di provinsi ini masih membahayakan warga karena masih banyak kolam atau lubang bekas tambang yang belum ditutup.

Hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan warga karena tetap berpotensi menimbulkan korban jiwa seperti pada sejumlah kejadian sebelumnya, yakni total ada puluhan anak yang meninggal di lubang bekas tambang.

“Lubang bekas tambang seharusnya direklamasi oleh perusahaan yang mengeksploitasi bahan tambang dan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi sejumlah perusahaan justru melepaskan tanggung jawab mereka,” kata Samsun.

Ia mengatakan, perusahaan yang melakukan penambangan, katakanlah mendapat hasilnya Rp50 miliar, jaminan reklamasi (jamrek) yang harus dikeluarkan paling tidak Rp25 miliar.

Kemudian setelah perusahaan selesai menambang, maka mereka harus berusaha harus melakukan penutupan di lubang yang sebelumnya dikeruk tersebut dengan menggunakan jamrek yang sebelumnya telah disetor.

“Ini harus dilakukan, karena jika tidak, maka mereka akan kehilangan jamrek yang sebesar Rp25 miliar tersebut. Jadi itu gunanya jamrek agar mereka melakukan reklamasi,” katanya.

Samsun menilai bahwa perusahaan tambang batu bara ada yang terkesan meremehkan tanggung jawab tersebut karena nominal dana jamrek tergolong kecil dan tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk reklamasi.

“Oleh sebab itu, pemerintah perlu merevisi regulasi mengenai dana jamrek dengan menaikkan nominalnya agar sebanding dengan biaya untuk menutup kembali lubang tambang sekaligus untuk penghijauan,” katanya. (Adv)

wartaikn.com @ 2023