390 total views, 2 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pemusnahan arsip untuk meningkatkan efisiensi ruang penyimpanan di Depo Arsip.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 5 November lalu, digelar di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gor Kadrie Oening, Sempaja. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengelola dokumen dengan standar yang sesuai oleh lembaga berwenang.
Arsip yang dimusnahkan sebanyak 4.479 berkas dengan masa retensi dari tahun 2005 hingga 2011. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah, namun sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Selain itu, ada 142 arsip statis bernilai sejarah yang diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim untuk disimpan dan dikelola lebih lanjut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menyebut kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi penumpukan arsip.
“Semakin banyak kegiatan, semakin banyak arsip yang harus dikelola. Karena itu, kami mempersiapkan Depo Arsip yang lebih luas dan menerapkan penanganan khusus,” ujarnya.
Pemusnahan ini, lanjut Sri, adalah bagian dari upaya bertahap yang telah dijalankan selama dua tahun terakhir, dengan persiapan verifikasi dokumen selama setahun penuh.
Di lokasi yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menegaskan pentingnya arsip dalam organisasi pemerintah.
Arsip, menurutnya, menjadi dasar hukum yang membantu pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi di lingkup organisasi pemerintah daerah (OPD).
“DPK Kaltim terus berupaya proaktif mendampingi OPD dalam pengelolaan arsip, dan Dispora Kaltim menjadi contoh dalam menerima pendampingan kami, sehingga arsip mereka kini telah ditata sesuai standar,” katanya.
Ia juga berharap pengelolaan arsip yang baik dapat menjadi budaya di setiap OPD, agar tata kelola administrasi di Kaltim semakin terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. (adv/ Dispora Kaltim)