KPU Mahulu Undi Nomor Urut dan Deklarasi Pilkada Damai

Suasana setelah pengundian nomor urut
Foto bersama setelah pengundian nomor urut di Kantor KPU Mahulu

 1,258 total views,  2 views today

Mahulu, WARTAIKN.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu (KPU Mahulu), Kalimantan Timur, menetapkan nomor urut untuk tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati setempat, setelah sebelumnya dilakukan undian nomor urut untuk masing-masing paslon.

“Pengundian nomor urut ini dilakukan atas ketiga paslon yang telah mendaftar untuk bertarung dalam Pilkada Mahulu. Ini merupakan langkah penting dalam proses pilkada, sebagai transparansi dan keadilan yang harus dijunjung tinggi,” ujar Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti di Mahulu, Senin (23/9).

Hasil dari pengundian nomor urut untuk tiga paslon ini adalah paslon Johanes Avun dan Yohanes Juan Jenau (Permata) memperoleh nomor urut 1, paslon Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin (Prima) nomor urut 2, dan paslon Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah (Manis) dengan nomor urut 3.

Ia menjelaskan bahwa pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu ini merupakan bagian dari Tahapan Pilkada yang wajib dilaksanakan, bahkan nomor urut merupakan hal penting bagi pemilih dalam menyalurkan hak suara pada 27 November mendatang.

Adanya nomor urut ini, lanjut ia, setiap paslon dapat memanfaatkan kesempatan kampanye secara maksimal, sehingga masyarakat dapat membuat pilihan yang tepat, karena dengan menghapal nomor urut bisa menentukan pilihan.

Pengundian nomor urut yang dirangkai dengan Deklarasi Pilkada Damai ini dihadiri oleh perwakilan partai politik pengusul paslon, tim pemenangan, dari masing-masing paslon, Bawaslu Mahulu, dan sejumlah tokoh masyarakat.

“Tahapan undian nomor urut yang disertai Deklarasi Pilkada Damai ini, diharapkan para paslon beserta seluruh pihak dapat komitmen melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan aman dan kondusif, sehingga semua berjalan lancar,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Mahulu sebanyak 27.869 orang, terdiri atas 15.108 laki-laki dan 12.761 perempuan.

Jumlah DPT sebanyak 27.869 orang ini berasal dari 50 kampung yang tersebar di 5 kecamatan, sedangkan untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 77 unit.

Rinciannya adalah di Kecamatan Long Bagun terdapat 11.693 pemilih yang terdiri dari 6.418 laki-laki dan 5.275 perempuan, berasal dari 11 desa untuk memilih di 27 TPS.

Di Kecamatan Long Hubung terdapat 6.499 pemilih terdiri atas 3.494 laki-laki dan 5.275 perempuan, juga berasal dari 11 kampung dengan penyaluran hak pilih tersebar di 19 TPS.

wartaikn.com @ 2023