638 total views, 2 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Ketua Dharmawanita Persatuan (DWP) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) Surlailinda Agus Hari Kesuma menyatakan, DWP Dispora memiliki peran strategis dalam pembangunan berkelanjutan, terutama terkait dengan peningkatan kapasitas pemuda.
Sedangkan dalam upaya meningkatkan kapasitas terhadap peran penting DWP Dispora Kaltim dalam pembangunan bekelanjutan, Surlailinda beserta jajaran menghadiri Seminar Nasional Dharmawanita Persatuan di The Tribrata Darmawangsa yang digelar di Jakarta selama dua hari, pada Kamis-Jumat (16-17/11).
Surlailinda menyampaikan komitmen bahwa dari hasil seminar ini akan dikeluarkan rumusan berbagai program yang akan diimplementasikan dengan baik, sebagai wujud dan peran strategis perempuan, dalam hal ini DWP ikut berperan aktif dalam pembangunan.
“Kami sangat antusias dan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya seminar ini, karena kegiatan ini dapat menyegarkan kembali tentang peran dan fungsi DWP dalam upaya membantu mewujudkan pemuda menjadi mandiri,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa keberhasilan DWP Dispora Kaltim bukan hanya diukur dari kuantitas kegiatan yang dilakukan, tetapi juga dari kualitas program yang diberikan.
Seminar yang bertemakan “Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan” ini dibuka oleh Ketua Umum DWP Pusat Franka Makarin dengan membunyikan Angklung.
Selain DWP Dispora Provinsi Kaltim, kegiatan ini diikuti sebanyak 1.200 peserta dari berbagai unsur seperti kementerian, lembaga, dan dari provinsi hingga kabupaten/kota se- Indonesia.
Antusias dan semangat yang begitu besar hingga melebihi target peserta dalam seminar ini, dinilai oleh Ketua DWP Pusat Franks Makarin, merupakan cerminan dari program kerja hebat yang terlaksana di seluruh Indonesia.
“Apa yang kita berikan kepada anggota DWP seluruh Indonesia, bukan hanya diukur dari kualitas program yang kita berikan kepada mereka, dan ibu-ibu kita harapkan bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat, sehingga dapat dibawa kembali ke DWP provinsi dan kabupaten maupun kota masing-masing,” ujar Franka. (Adv/ Dispora Kaltim)