Dispora Kaltim: Karang Taruna adalah organisasi solid

 594 total views,  2 views today

 

Balikpapan, WARTAIKN.COM -Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menyatakan bahwa Karang Taruna merupakan salah satu organisasi kepemidaan yang kuat dan solid, sehingga keberadaannya diharapkan dapat membantu mendongkrak Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kaltim yang saat ini masih di angka 52,50.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim Bahri, saat mewakili Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma pada Jumat (10/11/2023), dalam Sosialisasi Pemberdayaan Karang Taruna Pemuda di Balikpapan.

Turut hadir di acara itu adalah Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar Balikpapan Yosep, dari DP3AKB Kota Balikpapan, perwakilan Kecamatan Kota Balikpapan, dan Karang Taruna se- Kota Balikpapan.

Bahri mengatakan bahwa Karang Taruna merupakan salah satu organisasi yang kuat dan solid. Sedangkan sosialisasi ini digelar dalam upaya membangkitkan kembali kesolidaritasan untuk dapat mengibarkan kembali bendera organisasi di berbagai kegiatan kepemudaan.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis tiang bendera dan bendera karang taruna kepada Dinas DP3AKN Kota Balikpapan untuk diteruskan kepada karang taruna di wilayah Kota Balikpapan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25/ 2019, maka Karang Taruna memiliki tugas antara lain mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat, berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.

Sedangkan dalam upaya pelaksanaan tugas Karang Taruna tersebut, Pemerintah telah memberikan ruang bagi organisasi kepemudaan untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak sesuai ketentuan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25/ 2019 yang berbunyi “Dalam melaksanakan tugas, Karang Taruna bekerja sama dengan pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, potensi sumber kesejahteraan sosial, badan isaha atau masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pengurus Karang Taruna membentuk unit teknis sesuai dengan kebutuhan pengembangan organisasi dan program kerja.

Unit teknis yang dibentuk oleh pengurus Karang Taruna ini dapat berbentuk unit bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, seni dan budaya, serta bidang hukum. (ADv/ Dispora Kaltim)

 

wartaikn.com @ 2023