382 total views, 18 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras mengungkapkan, hanya 20 persen dari atlet yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), dapat melanjutkan ke PON XXII/2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari total 659 atlet Kaltim yang berpartisipasi di PON 2024, hanya sebagian kecil yang masih bisa dipertahankan untuk berlaga empat tahun mendatang.
“Maksud saya, jumlah atlet yang bisa dipertahankan untuk PON di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Selebihnya tidak,” kata Rusdi.
Untuk itu ia menekankan pentingnya regenerasi atlet, karena dengan minimnya jumlah atlet yang akan diboyong ke PON 2028, KONI Kaltim menegaskan pentingnya program kaderisasi dan regenerasi atlet di setiap cabang olahraga (cabor).
Rusdi menekankan bahwa mulai 2025, seluruh cabor yang ingin mengajukan bantuan pelaksanaan kejuaraan daerah (kejurda) diwajibkan menggelar kejurda junior.
“Ini wajib untuk kaderisasi dan regenerasi. Kalau mereka tidak melaksanakan kejurda junior, kita tidak akan bantu kejurda senior,” tegasnya.
Aturan ini ditujukan agar regenerasi atlet di Kaltim berjalan dengan lebih terarah dan tidak terjadi kecurangan dalam proses pengajuan bantuan. KONI Kaltim juga akan memperketat administrasi untuk memastikan kejuaraan junior benar-benar diikuti oleh atlet muda yang sesuai kriteria.
Rusdi menggarisbawahi bahwa setiap pengajuan bantuan kejurda junior harus dilengkapi dengan fotokopi ijazah dan akta kelahiran peserta. Langkah ini diambil untuk menghindari adanya manipulasi data usia atlet.
“Dokumen-dokumen seperti ijazah dan akta sangat penting agar kita benar-benar tahu bahwa yang bertanding itu memang junior. Jangan sampai hanya setor nama saja, lalu tiba-tiba muncul 20 nama tanpa verifikasi. Ini yang sering terjadi, dan kita harus hindari,” ujarnya.
Rusdi menegaskan bahwa KONI Kaltim siap menjalankan program ini demi memastikan regenerasi atlet berjalan dengan baik. “Harus siap, mau tidak mau kita harus siap kan,” ujarnya.
Dengan adanya aturan baru ini, KONI Kaltim berharap dapat menghasilkan lebih banyak atlet muda potensial yang siap berlaga di PON 2028 dan seterusnya, sekaligus memastikan keberlanjutan prestasi olahraga di Kaltim. (adv/ Dispora Kaltim)