Ketua DPRD: Ada Kontradiksi antara PDRB dan Kemiskinan Kaltim

Ketua
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud

 206 total views,  4 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menyoroti adanya kontradiksi antara tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim dengan angka kemiskinan yang masih tinggi di provinsi ini.

Perekonomian Provinsi Kaltim 2023 berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp843,57 triliun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp537,63 triliun, dan PDRB per kapita mencapai Rp215,76 juta.

Sementara persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 5,78 persen, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 221,34 ribu orang.

Rinciannya adalah persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2024 sebesar 4,47 persen, sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan di bulan yang sama sebesar 8,76 persen.

“Hal ini tentu terjadi kontradiksi antara capaian tingkat kemiskinan terhadap capaian PDRB Kaltim. Tingginya PDRB dan PDRB per kapita Kaltim tidak segaris dengan rendahnya tingkat kemiskinan,” ujarnya, Rabu.

Ia menilai program pembangunan yang dilaksanakan selama ini belum efektif dalam menurunkan angka kemiskinan, sehingga pihaknya mendorong pemerintah provinsi untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas program-program pengentasan kemiskinan.

“Kami berharap pemerintah provinsi memprioritaskan pembangunan manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, karena peningkatan kualitas SDM dapat berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Hasanuddin juga menyampaikan bahwa DPRD Kaltim hanya memiliki otoritas dalam verifikasi awal dalam perencanaan pembangunan, termasuk melakukan pemantauan, dan rekapitulasi usulan kegiatan yang diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Usulan kegiatan dalam bentuk bantuan keuangan kabupaten/kota dan bantuan sosial yang ditampung melalui jalur aspirasi DPRD, tidak dapat dipantau perkembangannya melalui aplikasi tersebut,” katanya. (adv)

 

wartaikn.com @ 2023