520 total views, 4 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menggelar Gathering Olahraga, dirangkai dengan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kota Balikpapan pada 25-27 Oktober 2023, sebagai bahan rumusan kemajuan olahraga ke depan.
“Melalui giat ini diharapkan kepada peserta selaku masyarakat yang berkepentingan dan mitra Dispora Kaltim, dapat memberikan masukan sebagai bahan rumusan kebijakan keolahragaan Kaltim,” kata Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma saat membuka acara tersebut.
Ia ucapkan terima kasih kepada semua yang bisa menghadiri acara ini, demi pembangunan olahraga ke depan makin lebih baik, seiring dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak guna mencetak atlet andal dan berprestasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, Kabid Pembudayaan Olahraga A.A Bagus Surya Saputra, Kadisporapar Kota Bontang Ahmad Aznem, Kadispora PPU Alimuddin, dan perwakilan Dispora dari kabupaten/kota lainnya.
Ia mengatakan bahwa telah terbit Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang penyelenggaraan keolahragaan. Payung hukum ini merupakan pengganti Undang-Undang keolahragaan Nomor 3 tahun 2005 Sistem Keolahragaan Nasional.
Narasumber yang hadir dalam acara itu adalah mitra dari Dispora Kaltim, yakni Wakil Ketua I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim Ego Arifin dan Ketua National Paralympic Committee (NPC) Kaltim Suharyanto.
Dalam diskusi tersebut dibahas tujuan dibentuknya Undang-Undang keolahragaan. Di antaranya untuk meningkatkan pembangunan nasional dalam bidang keolahragaan dengan perencanaan yang matang, sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Fokus utama diskusi ini adalah untuk pencapaian prestasi dan peningkatan kesejahteraan bagi para atlet, sehingga diharapkan melalui kegiatan hari ini akan melahirkan gagasan yang cemerlang sehingga dapat menunjang dan memperkuat tercapainya tujuan Undang-Undang keolahragaan,” kata Bagus Surya. (Abn /Adv/ Dispora Kaltim)