298 total views, 4 views today
SAMARINDA, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda pada selasa, 16 Oktober 2021 kemarin, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pelayanan Informasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Acara ini mengusung tema “penguatan PPID menuju Samarinda Informatif”.
Hal ini sinergis dengan implementasi UU No 28 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Wakil walikota DR H Rusmadi memberikan apresiasi kepada para petugas pengelola PPID yang tersebar di seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kota Samarinda. Wawali berpesan bahwa, salah satu tugas PPID adalah harus dapat memberikan klarifikasi terhadap berita yang benar dan yang tidak benar atau kabar hoax.
PPID, ujar wakil walikota harus berupaya menjalankan fungsinya untuk pemenuhan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi. Jenis informasi juga harus bisa diberikan dan diakses dengan mudah sehingga semua data, pengumuman, agenda kegiatan, perencanaan, laporan, dll dapat terinformasikan kepada public dengan baik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota samarinda, DR. Aji Syarif Hidayatullah mengatakan, PPID Utama yang berada di bawah satuan kerjanya siap bersinergi dengan PPID Pelaksana di semua OPD, rutin melaksanakan kegiatan koordinasi, monitoring dan evaluasi, serta aktif memantau uji konsekuensi atas Informasi yang dikecualikan.
Mari kita dukung kinerja PPID Samarinda dalam menciptakan Samarinda Informatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban. (*/Wnd)