Pemkab Kukar Gelar Desk Verifikasi Meta Data

Desk meta data,
Diskominfo Kukar,

 1,130 total views,  4 views today

 

Samarinda, WARTAIKN.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo ) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah(Bappeda) Kukar, menggelar Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar.

Kegiatan yang dilakukan selama 2 hari dari tanggal 9 sampai dengan 10 Oktober ini digelar di Hotel Harris, Kota Samarinda, pada Senin 9 Oktober 2023.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto, dihadiri Kepala BPS Kukar Nurwahid, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri, 10 Organisasi Perangkat Daerah dan sejumlah Pejabat Kominfo Kukar.

Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan, Kebijakan satu data Indonesia dibutuhkan sebagai basis dari pengambilan kebijakan di era sistem informasi dan kecepatan merespons perubahan seluruh program kebijak dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan daerah harus berbasis data menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan harus berbasis data.

Penyelenggaraan satu data indonesia di tingkat daerah terdiri dari pembina data, walidata tingkat daerah, walidata pendukung dan produsen data.

Selain itu ada forum satu data yang berfungsi untuk menyepakati daftar data, dimana tugas walidata untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip satu data indonesia.

Sebagaimana hasil kesepakatan rapat koordinasi forum satu data indonesia yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 september 2023 lalu, telah kita sepakati daftar kebutuhan data perangkat daerah di kabupaten Kukar sebanyak 1.624 data yang saat ini masih dalam proses penetapan surat keputusan bupati kukar tentang kebutuhan data kabupaten kukar tahun 2023.

Sebagaimana amanat peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia menyatakan bahea satu data indonesia harus dilakukan berdasarkan prinsip satu data indonesia, yakni data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki Meta Data,” ujarnya

Dalam rangka pemenuhan meta data kegiatan statistik sektoral demi mewujudkan tersedianya data yang akurat , mutakhir,terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, kami dari Diskominfo kukar memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral yang akan kita laksanakan selama 2 hari ke depan.

Kadis kominfo Dafip Haryanto berharap kegiatan Desk ini dapat terlaksana sesuai dengam harapan, yakni tersedianya meta data kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan satu data indonesia.

Kegiatan ini juga dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan,evaluasi, dan pengendaliaan pembangunan yang didukung oleh data yang akurat serta dikelola secara srksama, terintegrasi dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Gal/ Adv/ Diskominfo Kukar).

wartaikn.com @ 2023