Pemkab Kukar Raih Penghargaan KIP dari Kompas TV

Kukar Dapat penghargaan KIP
Bupati Kukar Edi Damansyah (tengah)

 800 total views,  4 views today

Pemkab Kukar Raih Penghargaan KIP dari Kompas TV

Tenggarong, WARTAIKN.COM -Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) meraih penghargaan keterbukaan informasi publik (KIP) dari Kompas TV, atas inovasi layanan informatif ke masyarakat yang diterapkan selama ini yakni Program Digitalisasi Pelayanan Publik (DiSAPA).

Bupati Kukar Edi Damansyah, pada Senin malam, 11 September mengatakan bahwa Program DiSAPA telah diterapkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar melalui laman/website, sehingga semua informasi dan layanan tersebut telah tersedia dalam format digital melalui program DiSAPA.

Dengan membangun situs laman, maka semua informasi dan layanan dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat dalam era keterbukaan saat ini.

Berkat inovasi yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan ini kemudian mendapat pengakuan tingkat nasional, yakni menerima Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi, dalam acara malam puncak perayaan HUT ke-12 Kompas TV dengan tema “Indonesia 12aya.”

Penghargaan KIP secara umum diberikan kepada lima daerah yang dinilai memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.

Edi Damansyah menerima Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Keterbukaan Informasi Publik bersama dengan empat kepala daerah lainnya, yaitu Kabupaten Talaud, Kota Probolinggo, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kabupaten Tapin.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tahun 2021 silam sangat berkomitmen untuk melakukan penyederhanaan birokrasi sekaligus mewujudkan keterbukaan informasi publik, dengan salah satu program dedikasi Kukar Idaman yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 adalah digitalisasi pelayanan publik atau Disapa.

Lewat program Disapa, kami mendorong seluruh OPD untuk berinovasi mengembangkan aplikasi berbasis web agar masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan cepat, termasuk melalui PPID yang bertujuan untuk mendorong seluruh Badan Publik secara transparan dan terbuka menyuguhkan informasi melalui website, media sosial maupun pelayanan langsung. (Gh).

wartaikn.com @ 2023