888 total views, 50 views today
Balikpapan, WARTAIKN.CON – Menjelang tutup tahun 2025, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltim melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilakukan di Hotel Jatra, Balikpapan (27/12).
Rakerda ini lebih menitikberatkan pada evaluasi atau refleksi tentang program apa yang sudah dilakukan serta seberapa besar capaian yang diperoleh.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang sekaligus sebagai Ketua LPTQ Kaltim, mengingatkan tentang makin beratnya amanah yang diemban Pengurus LPTQ Kaltim.
“Waktu Kaltim meraih juara umum MTQ Tingkat Nasional ke-30 di Samarinda 2024, publik masih menganggap wajar, karena sebagai Tuan Rumah MTQ,” kata Sri Wahyuni.
Namun ketika Kaltim juga meraih juara umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist Tingkat Nasional pada Bulan Oktober 2025 yang lalu, di Kendari, maka bisa dikatakan, bahwa Kaltim sebagai juara umum pada MTQ Tingkat Nasional tahun lalu, bukan karena sebagai tuan rumah, tapi memang karena prestasi.
Lebih lanjut Sri Wahyuni menekankan tentang pentingnya melakukan konsolidasi organisasi untuk menjaga marwah LPTQ Kaltim yang telah meraih dua kali juara umum berturut-turut, baik MTQ maupun STQH Tingkat Nasional, serta beberapa kejuaraan tingkat Internasional.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim, Dasmiah, yang juga sebagai Wakil Ketua II LPTQ dan Ketua Panitia Rakerda, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini banyak Pengurus LPTQ, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang melakukan studi tiru ke LPTQ Kaltim.
“Ini menunjukkan bahwa eksistensi LPTQ Kaltim, mulai diperhitungkan oleh para pengurus LPTQ dari daerah lain”, tambah Dasmiah.
Usai acara Rakerda dibuka oleh Sekda Prov. Kaltim, dilanjutkan dengan beberapa paparan dari para narasumber.
Paparan para naarasumber dipandu langsung Jauhar Efendi, yang sehari-hari sebagai Wakil Ketua LPTQ Kaltim.
Paparan pertama disampaikan Ketua LPTQ Kaltim. Materi yang disampaikan tentang “Kebijakan dan Strategi LPTQ Kaltim dalam Upaya Mempertahankan Prestasi Tingkat Nasional dan Internasional”.
Dalam paparannya, Sri Wahyuni lebih menfokuskan pada strategi keberlanjutan prestasi dan modernisasi sistem pembinaan. Karena Kaltim sudah mampu berbicara di tingkat nasional maupun internasional.
Ia menekankan tentang pola pembinaan jangka panjang, meliputi Training Center Intensif dengan durasi waktu antara 20 – 45 hari. Kedua mendatangkan pelatih nasional dan internasional, dan ketiga memberikan beasiswa dan kursus di Luar Negeri bagi para juara.
Lebih lanjut Sri Wahyuni menambahkan tentang pentingnya proses rekrutmen dan talent scouting, misalnya melalui penjaringan santri pondok pesantren yang berprestasi, dari para mahasiswa maupun pembinaan usia dini sebagai bagian dari pengkaderan peserta dalam berbagai cabang dan kelompok.
Tidak kalah pentingnya digitalisasi administrasi yang meliputi e-MTQ dan e-Scoring, transparansi seleksi dan tersedianya database terintegrasi.
Terakhir, menurut Ketua LPTQ Kaltim, perlu penguatan kelembagaan. Meliputi raker terprogram, sinergi dengan LPTQ Kabupaten/Kota serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Sedangkan narasumber kedua, Dr. H. Rijal Ahmad Rangkuti, M.Pd.I., Kepala Sub Direktorat MTQ Kementerian Agama, yang juga sebagai Sekretaris IV LPTQ Nasional.
Rijal Rangkuti menyampaikan materi tentang “Kebijakan Penyelanggaraan MTQ dan Pengembangan Program MTQ”. Paparan dilakukan secara daring (online).
Ada 4 (empat) hal yang disampaikan berkaitan dengan Transformasi LPTQ. Keempat hal tersebut meliputi: (1) Digitalisasi dalam penyelenggaraan MTQ/STQH; (2) Penguatan SDM Penyelenggara MTQ/STQH; (3) Penguatan Program Baca Tulis Al-Qur’an; dan (4) Pemberdayaan Juara MTQ / Manajemen Talenta.
Pada sesi berikutnya, Dr. Hajarul Akbar, selaku koordinator pelatih, menyampaikan tentang pentingnya menjaga semangat, menjaga komunikasi serta membuat halaqah-halaqah yang sifatnya bukan individual, tetapi dikelola secara manajerial dengan bendera LPTQ.
“LPTQ Kaltim perlu belajar kepada LPTQ Jawa Barat, terkait dengan pembentukan halaqah”, pungkas Ustadz Hajarul Akbar.
Usai paparan secara panel, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Jauhar melaporkan banyak peserta yang mau bertanya, tetapi karena waktunya yang sangat terbatas, maka dibatasi hanya beberapa penanya saja.
Setelah sesi paparan secara panel dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Dr. Dasmiah tentang “Pola Perekrutan Pelatih Daerah/Pendamping Pelatih MTQ Nasional.
Calon Pelatih Daerah / Pendamping MTQ Nasional harus memenuhi persyaratan umum. Antara lain berdomisili di wilayah Kaltim, memiliki akhlakul karimah, sehat jasmani dan rohani, memiliki komitmen terhadap training center, serta sanggup bekerja dalam tim, jelas Dasmiah.
“Selain syarat umum, kandidat juga harus memiliki kompetensi teknis, seperti prestasi/sertifikasi, penguasaan materi, dan paham sistem penilaian”, tambah Dasmiah.
“Kandidat juga dipersyaratkan memenuhi kompetensi pedagogis dan kompetensi psikologis”, pungkas Dasmiah.