206 total views, 40 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Pansus RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2029 mendorong provinsi setempat menyusun rencana strategis tentang hilirisasi sumber daya alam (SDA) agar tidak terus dijual mentah.
Hilirisasi penting karena jika SDA seperti tambang batu bara dan lainnya yang terus dijual mentah, maka akan cepat habis karena hasil tambang merupakan komoditas yang tidak dapat diperbarui.
Sedangkan jika dilakukan hilirisasi, maka produk olahan tersebut dapat dimanfaatkan lagi untuk industri nasional. Kalaupun harus diekspor, maka harganya dipastikan akan jauh lebih mahal, sehingga hal ini bisa menjadi pendapatan tambahan baik bagi daerah maupun negara.
Terlebih, hilirisasi SDA juga diyakini mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak, sehingga hal ini pun memiliki keuntungan tak ternilai, karena dari penyerapan tenaga juga sejalan dengan upaya mengurangi jumlah pengangguran, termasuk segaris dengan program pengentasan kemiskinan.
“Hilirisasi sumber daya alam merupakan keharusan karena meski kekayaan alam Kaltim sangat besar, namun pada masanya pasti akan habis,” kata Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemprov Kaltim di DPRD Kaltim, Rabu (9/7).
Hilirisasi, kata ia, dapat menjadi jawaban untuk menopang peralihan sumber pendapatan daerah, sehingga Pansus RPJMD Kaltim ingin dilakukan optimalisasi dalam kebijakan hilirisasi SDA, dan transformasi dari ekonomi ekstraktif ke SDA yang dapat diperbarui, yang dituangkan secara detail dalam RPJMD Kaltim 2025-2029.
Dalam RDP tersebut, dari Pemprov Kaltim antara lain dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim. (Adv).