421 total views, 2 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyerukan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus anti-narkoba.
Satgas ini direncanakan dipimpin langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim bersama jajaran Forkopimda, kemudian melibatkan instansi terkait agar penanganannya dapat lebih efektif.
“Kita tidak bisa bekerja terpisah-pisah. Saatnya semua unsur mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, DPRD, hingga masyarakat, bergerak dalam satu komando untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” kata Ananda di Samarinda, dua hari lalu.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategi penting dalam mewujudkan deteksi dini terhadap peredaran narkoba, karena narkoba dapat merusak generasi bangsa.
Menurutnya, Kaltim tidak kekurangan perangkat hukum. Sejak tahun 2020, daerah ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Namun, implementasinya masih perlu dorongan lebih kuat dan koordinasi lintas sektor.
“Perda sudah ada. Sekarang fokusnya adalah menjalankan dengan optimal. Satgas ini nanti akan menjadi motor penggerak koordinasi dan eksekusi kebijakan di lapangan,” katanya.
Dengan Kaltim yang tengah bersiap menjadi Ibu Kota Negara (IKN), lanjut ia, isu narkoba harus menjadi perhatian utama.
“Jangan sampai SDM yang sedang kita bangun, rusak karena narkoba. Ini menyangkut masa depan daerah, bahkan merusak generasi bangsa, padahal generasi muda adalah estafet pembangunan,” ujar Ananda. (Adv)