116 total views, 116 views today
Samarinda, WARTIKN.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kaltim mengkritisi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola retribusi perizinan.
Fraksi PKS menyoroti capaian retribusi perizinan tertentu tahun 2024 yang hanya terealisasi sebesar Rp250 juta lebih atau 62,54 persen dari target.
Angka tersebut dianggap sangat rendah, dengan selisih kekurangan hampir Rp150 juta, yang disebabkan oleh belum optimalnya pengelolaan retribusi dari sektor tenaga kerja asing (TKA).
Subandi, Wakil Ketua Fraksi PKS, menyebut bahwa keterlambatan pengoperasian sistem akibat kendala administrasi di Kementerian Ketenagakerjaan menjadi salah satu faktor utama.
“Seharusnya pemerintah provinsi bisa mengantisipasi dan mencari alternatif sumber retribusi, bukan hanya bertumpu pada satu pos seperti PTKA yang baru efektif berjalan sejak April 2024,” kata Subandi, Selasa (17/6).
Rendahnya capaian ini menunjukkan tidak adanya diversifikasi sumber-sumber retribusi yang dikelola secara profesional. Kaltim seharusnya bisa memaksimalkan potensi PAD dari berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata, jasa, dan lingkungan.
Sebagai solusi, Fraksi PKS mendorong empat hal, yakni reformasi sistem retribusi daerah berbasis digital dan transparan, penambahan jenis retribusi berbasis potensi ekonomi lokal;
Kemudian kerja sama lintas OPD dan BUMD untuk memperluas basis retribusi, dan melakukan optimalisasi peran BUMD sebagai mitra strategis daerah dalam menggali potensi PAD. (Adv).