DPRD Kaltim-Disdikbud Bahas Penerimaan Murid Baru

Suasana RDP dengan Komisi IV DPRD Kaltim
Suasana RDP dengan Komisi IV DPRD Kaltim

 263 total views,  2 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat serta kepala cabang wilayah Disdikbud se-Kaltim, menggelar pertemuan yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

RDP yang digelar di gedung DPRD Kaltim pada Selasa (10/6) ini, menitikberatkan pada keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan upaya pemerataan pendidikan, karena setiap anak memiliki hak yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Baba selaku Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan, secara umum persiapan SPMB Kaltim berjalan lancar, terutama di luar Kota Balikpapan, namun di Balikpapan menghadapi tantangan besar karena kapasitas sekolah negeri yang terbatas.

Di Balikpapan, katanya kapasitas SMA dan SMK hanya bisa menampung sekitar 51 persen, sedangkan sisanya yang 49 persen harus mengarah ke sekolah swasta.

Untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut pemerintah telah mengusulkan pembangunan satu SMA baru, kemudian melakukan pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki luas lahan 16 hektare.

“Langkah ini dilakukan untuk mengatasi ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP yang banyak, sementara jumlah maupun kapasitas SMA/SMK Negeri yang masih terbatas,” kata Baba.

Khusus di SMK Negeri 5 Balikpapan, lanjut ia lagi, dilakukan pengembangan karena lahannya cukup luas, sehingga selain penambahan rombongan belajar (rombel), bisa juga dipertimbangkan membangun sekolah baru.

“Penambahan rombel penting karena sesuai regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kapasitas maksimal satu rombel di SMA dan SMK adalah 36 siswa per kelas, untuk memastikan proses belajar mengajar efektif,” katanya. (Adv).

wartaikn.com @ 2023