242 total views, 4 views today
Samarinda, WARTAIKN.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan kepada pemprov setempat, untuk melakukan evaluasi terhadap puluhan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2024, meski Kaltim mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang digelar Jumat (23/5), diumumkan bahwa Pemprov Kaltim kembali meraih Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, sekaligus menjadikan Kaltim sebagai opini WTP ke-12 kali berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ini diserahkan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Penilaian BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemprov Kaltim telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan dinilai bebas dari salah saji material.
Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan, memberikan apresiasi atas raihan opini WTP tersebut, namun ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti catatan dari BPK secara serius dan tepat waktu.
“Meskipun mendapat predikat tertinggi, BPK tetap mencatat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim,” ujar Anggota DPRD Kaltim Ikhsan Firnadi.
Rekomendasi oleh BPK tersebut menyasar berbagai sektor, termasuk pelaksanaan program strategis daerah seperti Beasiswa Kaltim Tuntas, yang dinilai perlu peningkatan dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.
Pencapaian ini, katanya, patut disyukuri, tapi perlu diingat bahwa masih ada hal yang harus diselesaikan, sehingga ia mendorong seluruh OPD segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam 60 hari sebagaimana ketentuan yang disampaikan BPK.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP harus disertai komitmen untuk terus menyempurnakan tata kelola keuangan daerah. Tujuannya bukan hanya mempertahankan WTP, tetapi juga membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan,” katanya. (Adv)