Pemkab Kukar Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI Kaltim

Sekda Kukar
Sekda Kukar Sunggono (kanan) saat menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim. (Foto: Prokom Kukar)

 364 total views,  4 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, sebagai bentuk tanggung jawab penggunaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Kukar Sunggono bersama seluruh kepala daerah se- Kalimantan Timur atau yang mewakili kepala daerah, dengan penyerahan dilakukan pada Rabu (26/3) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Saat ditemui setelah menyerahkan laporan keuangan tersebut, Sunggono mengaku optimis bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kaltim, karena penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan.

LKPD yang telah diserahkan tersebut tambah Sunggono, akan diperiksa oleh BPK secara menyeluruh untuk melihat apakah penggunaan keuangan sesuai atau tidak.

“Laporan ini akan diperiksa, dipelajari bahkan dibenahi terkait administrasi, baik itu Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan lainnya,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa LKPD ini akan menjadi bahan bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan tentang penggunaan keuangan. Ia pun berharap akan diketahui hasilnya dalam dua bulan ke depan dan kinerja Pemkab Kukar diharapkan menjadi lebih baik,. (Adv).

wartaikn.com @ 2023