Bupati Imbau Warga Berzakat di Baznas

Bupati Kukar
Bupati Kukar (tengah) saat penyerahan bantuan bedah rumah dalam giat Kukar Berzakat Tahun 2025. (Foto: Prokom Kukar)

 366 total views,  4 views today

Tenggarong, WARTAIKN.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengimbau umat Muslim menyalurkan zakat ke lembaga resmi yang dibentuk pemerintah, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) karena selama ini penyalurannya terbukti tepat sasaran.

Baznas juga merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Agama, dalam hal ini Baznas Kukar memiliki tanggung jawab pelaporan kepada Kanwil Kementerian Agama Kukar.

Zakat, kata bupati, merupakan pilar ekonomi yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan memiliki peran ganda untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata dan menekan angka kemiskinan.

Ketika pelaksanaan “Kukar Berzakat Tahun 2025” oleh Baznas Kabupaten Kukar pada Kamis (20/3) kemarin, bupati juga mengajak kepada seluruh pihak untuk memaksimalkan potensi zakat di Kabupaten Kukar.

Pemkab Kukar telah memberikan dukungan bagi penyelenggaraan dan pengelolaan zakat yang dilegitimasi melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah.

“Kepada Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kukar, kepala instansi vertikal maupun dari Provinsi Kaltim, camat, pimpinan BUMN/ BUMD, pimpinan perusahaan, serta pimpinan lembaga pendidikan tingkat perguruan tinggi, SLTA, SLTP, dan SD, hendaknya bersinergi memaksimalkan pengumpulan ZIS,” katanya.

Pengumpulan ZIS bisa dilakukan di instansi masing-masing, selanjutnya disalurkan kepada Baznas Kukar sebagai lembaga resmi pemerintah, sehingga dana dari ZIS akan kembali disalurkan antara lain dalam bentuk pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan bagi warga pra-sejahtera. (Adv)

 

 

wartaikn.com @ 2023