Pemprov Kaltim Beri Dua Syarat ke PT Adaro terkait Penangkaran Rusa

Kepala KPHP Telake Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Shahar Al Haqq
Kepala KPHP Telake Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Shahar Al Haqq (tengah) saat di lokasi calon pengkaran rusa sambar di Kalsel.

 698 total views,  4 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui tim yang ditunjuk, memberikan dua syarat yang harus dipenuhi oleh PT Adaro Indonesia agar perusahaan ini bisa melakukan penangkaran rusa yang bibitnya dari Kaltim.

Dua syarat tersebut diajukan setelah sebelumnya Pemprov Kaltim berhasil menyelesaikan pemeriksaan kelayakan calon kandang dan sekitarnya, sebuah kawasan yang akan dijadikan tempat penangkaran rusa sambar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala KPHP Telake Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Shahar Al Haqq mengatakan, dalam tiga hari terakhir tim telah berhasil menyelesaikan proses pemeriksaan calon kandang rusa sambar, yakni pada 17-19 Maret, di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel.

Tim yang melakukan pemeriksaan ini berasal dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan Kaltim, Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) Api-Api, Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Telake, ditambah BKSDA Kalsel.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kandang calon penangkaran rusa sambar (cervus unicolor), kondisi sudah bagus, namun ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh PT Adaro Indonesia, selaku pihak yang mengajukan permohonan ke Pemprov Kaltim untuk melakukan penangkaran rusa.

Tim dari kaltim bersama pihak terkait di Kalsel
Tim dari Kaltim foto bersama dengan pihak terkait di lokasi calon penangkaran rusa sambar di Desa Dahai, Kalsel.

 

“Syarat pertama adalah harus dilakukan penanganan khusus di masa karantina, yakni setelah dilakukan pengiriman rusa sambar dari Kaltim ke Kalsel ke depan, agar para rusa tidak stres,” kata Shahar.

Kedua, perlu kelengkapan kandang jepit, yakni kandang untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kebuntingan, pengambilan sampel darah atau feses, bahkan untuk kegiatan lain yang berhubungan dengan kesehatan rusa.

Di lokasi penangkaran itu akan ada enam ekor rusa sambar yang akan dilestarikan oleh PT Adaro Indonesia, sehingga tim dari Pemprov Kaltim harus melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kelaikan pelestarian satwa tersebut.

“Jika dua syarat ini disanggupi, maka bulan depan bisa dilakukan pengiriman rusa sambar ke kawasan pelestarian satwa yang di kelola PT Adaro Indonesia yang di Desa Dahai, Kalsel,” katanya.

wartaikn.com @ 2023