729 total views, 4 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2025 yang telah disahkan sebesar Rp12 triliun pada Sabtu, 30 November, akan digunakan untuk pembangunan sektor strategis, terutama kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur dan lainnya.
Pengesahan APBD 2024 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi, dihadiri oleh Sekda Kukar Sunggono beserta Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten II Ahyani Fadianur Diani, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala OPD dan Camat se- Kukar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar.
Dalam kesempatan itu, Sunggono mengucapkan terima kasih dan rasa penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar.
Ini karena legislatif telah menyumbangkan waktu, tenaga dan pikiran mulai proses penyusunan, pembahasan Rancangan APBD hingga proses penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kukar 2025.
“Persetujuan ini merupakan perwujudan dari hasil pembahasan rancangan Perda tentang APBD yang dituangkan dalam persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD,” katanya.
Selain itu, juga merupakan hal yang penting mengingat fungsi APBD adalah sebagai fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi hingga fungsi stabilisasi.
DPRD Kukar adalah mitra kerja Pemerintah Kukar, sehingga keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya pembangunan Kukar. Dengan telah dilakukannya persetujuan bersama, telah sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Selanjutnya, Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar 2025 yang telah disetujui bersama tersebut disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” katanya. (Adv/ Diskominfo Kukar).