639 total views, 2 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperlihatkan komitmen nyatanya dalam melindungi hak-hak pekerja rentan melalui program pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Secara simbolis, Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menyerahkan kartu tersebut kepada para peserta di Gedung BPU Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, pada Minggu (24/11) kemarin.
Acara yang dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Camat Muara Badak Arpan, Kepala Dinas PMD Arianto, serta tokoh masyarakat setempat, tidak hanya sekadar penyerahan kartu. Dalam kesempatan tersebut, Sunggono juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada Sukmawati, ahli waris Lahmudin, warga Desa Badak Baru yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Menurut Sunggono, program ketenagakerjaan ini bertujuan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Kami bermaksud melindungi hak-hak mereka dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, serta berkeadilan,” tegasnya dalam sambutannya.
Kategori pekerja rentan sendiri merujuk pada mereka yang memiliki kondisi kerja di bawah standar, berpenghasilan di bawah upah minimum, dan memiliki risiko tinggi. Melalui program ini, mereka akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang memberikan perlindungan berupa uang tunai atau pelayanan medis.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Sunggono meminta para peserta untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan menggunakan alat pelindung diri yang memadai dan bekerja dengan penuh kehati-hatian.
Total terdapat 465 orang peserta dari 34 RT di wilayah Desa Badak Baru yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Desa Badak Baru, Nasaruddin, mengapresiasi kepedulian Pemkab Kukar. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi program oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kukar, Eka Suryani, yang memberikan informasi komprehensif kepada para peserta.
Upaya strategis ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan, sekaligus mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja di wilayahnya. (Adv/Diskominfo Kukar)