Ananda: Tugas DPRD Bukan Sekadar Pengawasan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moies
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moies (ist)

 354 total views,  4 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moies mengatakan, tugas DPRD bukan sekedar pengawasan, tetapi juga memperjuangkan agar aspirasi masyarakat mendapatkan tempat dalam program pembangunan daerah.

Untuk itu, ia bersyukur dengan telah dibentuknya Panitia Khusus Pokok Pikiran (Pansus Pokir) pada dua hari lalu, yakni Kamis, 14 November, bersama tiga pansus lainnya, yakni Pansus Rencana Kerja (Renja), Pansus Pedoman Penyusunan Pokir, dan Pansus Kode Etik.

Pembentukan Pansus Pokir, lanjut politisi PDIP ini, juga bertujuan untuk menjembatani antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam hal aspirasi yang belum terakomodir dalam program pemerintah.

Ia menyatakan bahwa aspirasi masyarakat perlu diperjuangkan, sehingga Pansus Pokir akan membahas Kamus Usulan bersama Pemprov Kaltim, untuk memastikan apakah program pemerintah telah mencakup semua harapan warga.

Dalam proses pembahasan tersebut, DPRD Kaltim juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna memastikan adanya koordinasi yang solid.

Sedangkan keberadaan Kamus Usulan, akan menjadi dasar dalam menyusun berbagai program yang ke depan akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bersama dengan renja dari Sekretariat Dewan, sehingga aspirasi masyarakat yang telah dihimpun bisa terserap optimal.

Dengan adanya sinergitas ini, lanjut ia, diharapkan program pembangunan di Kaltim bisa berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, karena aspirasi yang dihasilkan anggota dewan saat reses akan ditampung dan dibahas melalui wadah tersebut.

Selain pembahasan pokir, DPRD Kaltim saat ini juga membahas tata beracara dan kode etik yang berfungsi sebagai panduan dalam menyusun pokir, untuk menjaga integritas dan profesionalisme kinerja internal DPRD Kaltim.

“Kode etik dan pedoman tata beracara ini diperlukan agar setiap aspirasi yang diperjuangkan dapat dilakukan dengan mekanisme yang transparan, sejalan dengan peran DPRD dalam hal budgeting (penganggaran),” kata Nanda. (adv/ DPRD Kaltim)

wartaikn.com @ 2023