426 total views, 2 views today
Tenggarong, WARTAIKN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, membuka Rapat Kerja pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) untuk menyamakan persepsi dalam ketertiban umum.
Pembentukan Satgas ini berdasarkan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 dan konsolidasi indikator Trantibum, dengan raker digelar di ruang Mandapa hotel Fugo Samarinda, Minggu (10/11).
Ketua panitia pelaksana M Nasir melaporkan, kegiatan raker yang diselenggarakan Satpol PP Kukar ini diikuti 20 camat dan 20 Kasi Trantib se Kukar, dengan tujuan Pembentukan Satgas Linmas kecamatan dan menyamakan persepsi indikator trantibum dalam aplikasi si Becik satu data.
Sekda Sunggono dalam arahannya mengatakan, keberadaan Satpol PP dan Satlinmas dalam membantu masyarakat hampir di semua lini kehidupan bermasyarakat, adalah pengabdian yang sangat mulia.
Satpol PP dan Satlinmas hadir di tengah masyarakat harus menjadi contoh yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat maka perlu adanya pola sikap dan pola tindak yang harus dimiliki oleh Satpol PP dan Satlinmas yakni memiliki unsur humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas.
Pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban, serta kewenangannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu sarana prasarana yang memadai juga harus disediakan.
“Dengan demikian kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satlinmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat dirasakan di seluruh lapisan,” ujarnya.
Sunggono berharap dari Raker ini akan dihasilkan rumusan program kerja dan indikator yang mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman di Kabupaten Kutai Kartanegara yang nantinya akan mendukung kebijakan pembangunan daerah. (Adv/ Diskominfo Kukar).