Jahidin: Kami Menunggu Instruksi Bentuk AKD

nggota DPRD Kaltim, Jahidin,
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, (foto: DPRD Kaltim)

 258 total views,  2 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan DPRD setempat untuk pemebentukan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Keberadaan AKD merupakan syarat penting bagi dewan untuk mulai bekerja efektif. Saat ini DPRD Kaltim masih menunggu instruksi formal dari pimpinan terkait pembentukan AKD, namun rencananya pembentukan AKD akan dilakukan pada 11 November ini,” kata Jahidin di Samarinda, Jumat.

Meski ada rencana tanggal 11 November, namun secara kelembagaan pihaknya masih menunggu keputusan formal untuk pembentukan AKD. Begitu AKD terbentuk, maka semua anggota dewa bisa melaksanakan tugas dengan penuh, termasuk turun langsung ke lapangan untuk menemui konstituen.

Ia menilai bahwa proses pembentukan AKD sangat penting, karena dalam struktur tersebut akan dibagikan tugas-tugas spesifik kepada masing-masing anggota dewan sesuai dengan bidangnya.

Tanpa pembentukan AKD, para anggota DPRD tidak dapat secara resmi bertugas untuk menanggapi isu atau permasalahan yang dihadapi di tengah masyarakat, sesuai kewenangan masing-masing.

Seandainya ada penundaan pembentukan AKD, hal tersebut bukan berarti DPRD Kaltim tidak siap bekerja, karena pada dasarnya para anggota DPRD sudah siap untuk segera bergerak setelah terpilih menjadi wakil rakyat.

Politisi asal daerah pemilihan Samarinda ini melanjutkan, pembentukan AKD merupakan proses penting untuk memastikan bahwa setiap anggota DPRD dapat bekerja dengan fokus dan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Untuk itu ia berharap agar pembentukan AKD dapat berjalan lancar dan dilakukan sesegera mungkin agar Dewan Kaltim bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.

Saat ini, lanjutnya, hasil rapat kerja internal DPRD Kaltim sudah disiapkan dengan matang, namun proses pelaksanaan tugas tersebut masih belum dapat dijalankan secara penuh karena belum adanya AKD.

“Tanpa AKD, DPRD belum dapat menjalankan tugasnya secara maksimal sesuai dengan bidang-bidang yang dibagi. Meski laporan sudah dilakukan dan kami sudah siap, namun tanpa AKD, dewan belum bisa menjalankan tugas dan fungsi secara penuh,” katanya. (adv)

wartaikn.com @ 2023