BPK RI Gelar Entry Meeting di Kukar

Entry Meeting
Suasana Entry Meeting oleh BPK RI Kaltim di Kukar. (Prokom Kukar)

 454 total views,  2 views today

Tenggarong, WARTAIKN.COM – BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Entry Meeting terkait pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemkab Kukar tahun anggaran 2024 di ruang rapat Daksa Artha Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Lantai 3 Komplek Perkantoran Bupati Kukar, Selasa (5/11/2024).

Giat ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono. Hadir pula antara lain Asisten Administrasi Umum Setdakab Kukar Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se- Kukar.

Kegiatan diawali dengan penyerahan surat perintah tugas oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Nana Suryana kepada Sekda Kukar Sunggono.

Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Nana Suryana mengatakan, dasar hukum pemeriksaan ialah Undang-Undang nomor 15 tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dan Undang-Undang nomor 15 tahun 2024 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.

Adapun jenis pemeriksaan yang akan dilakukan berkitan dengan pemeriksaan kepatuhan, yaitu jenis Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan investigatif.

Dalam hal ini, pihaknya fokus pemeriksaan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan seperti belanja barang dan jasa, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, serta belanja modal jalan, irigasi dan jaringan.

Sementara Sunggono, mengapresiasi kehadiran tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim di Pemkab Kukar, apalagi yang dilaksanakan ini merupakan siklus tahunan, kemudian pemeriksaan yang akan dilakukan ke depan akan masuk pada pemeriksaan terinci.

“Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2024 menjadi pondasi dan langkah awal bagi Pemkab Kukar, untuk memperoleh capaian laporan keuangan yang lebih baik lagi ke depan,” katanya.

Ia meyakini hasil dari pemeriksaan itu akan menjadi bahan berharga dan referensi bagi Pemkab Kukar untuk terus melakukan perbaikan dalam mengelola keuangan daerah yang akuntabel. (Adv/ Diskominfo Kukar)

wartaikn.com @ 2023