Anggota DPRD Kabupaten Paser dan Berau Ikuti Orientasi Gelombang II

Pembukaan orientasi
Pembukaan Orientasi Anggota DPRD Gelombang II di Samarinda

 1,150 total views,  2 views today

Samarinda, WARTAIKN.COM – Sebelum pembentukan Alat Kelengkapan DPRD, sebanyak 60 orang anggota DPRD dari Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau mengikuti kegiatan Orientasi Anggota DPRD.

Orientasi tersebut masuk dalam Gelombang II, terdiri atas 2 angkatan, yaitu Angkatan III dan Angkatan IV. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Fugo, Samarinda, mulai tanggal 16 – 20 September 2024.

Sedangkan Gelombang I telah dilaksanakan di Kota Balikpapan dengan peserta anggota DPRD dari Kota Samarinda dan Kota Bontang, berlangsung tanggal 2 – 6 September 2024.

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi, dalam laporannya pada Gelombang II menyampaikan, Orientasi Anggota DPRD ini penting untuk diikuti, mengingat posisi anggota Dewan adalah mewakili aspirasi masyarakat.

Karena itu, kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah demi kebaikan bersama.

Lebih lanjut, Nina Dewi menjelaskan bahwa orientasi ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai struktur, fungsi dan tugas-tugas yang akan dijalani selama menjabat sebagai anggota DPRD.

“Agar anggota Dewan dalam menjalankan tugas efektif, maka pada kegiatan orientasi ini diharapkan dapat bertukar pikiran, belajar dari pengalaman, dan membangun hubungan yang solid dengan rekan-rekan seprofesi,” ujar Nina Dewi.

Sementara Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sembiring, dalam sambutannya mewakili Pj Gubernur Kaltim menyampaikan, berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, orientasi dilaksanakan satu kali di awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.

Lebih lanjut, Sembiring menyampaikan, kedudukan DPRD sebagai ”mitra kepala daerah”. Di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat check and balances.

Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hadir pada acara pembukaan antara lain Sekretaris DPRD Kabupaten Berau Abdurrahman, Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Rina Kusharini yang juga penanggungjawab kegiataan Orientasi anggota DPRD. Hadir pula salah seorang narasumber dari BPSDM Kaltim Jauhar Efendi selaku Widyaiswara Ahli Utama.

Jauhar melaporkan, narasumber selain berasal dari para Widyaiswara BPSDM Kaltim juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan materi tentang Penguatan Integritas DPRD. Narasumber yang lain berasal dari Akademisi Universitas Mulawarman.

Lebih lanjut Jauhar menyampaikan, suasana orientasi cukup dinamis. Banyak isu kontemporer yang didiskusikan, termasuk tentang bagaimana caranya anggota Dewan dapat menjalankan fungsi pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.

“Hal yang juga tidak kalah menariknya adalah ketika membahas Tugas dan Wewenang Anggota DPRD,” kata Jauhar mengakhiri. (MJE).

 

wartaikn.com @ 2023